Pedoman Codex Alimentarius memberikan informasi dan rekomendasi berbasis bukti, bersama dengan prosedur yang disarankan, untuk memastikan bahwa pangan aman, berkualitas baik, dan dapat diperdagangkan.
Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan isi peraturan dan standar yang diterbitkan dalam lingkup Codex Alimentarius.
Produsen makanan dikenai audit berdasarkan standar yang ditentukan dalam Codex Alimentarius sesuai dengan ruang lingkup produksi mereka.
Selama proses audit, peraturan dan standar Codex Alimentarius digunakan.
Sertifikat Kepatuhan Codex Alimentarius
Program dan Proses Pengawasan
Program pengawasan disusun oleh ASTOR MAYER agar proses audit dapat dilakukan sesuai dengan ruang lingkup lembaga pemohon.
Berdasarkan program pengawasan, personel ahli yang ditugaskan oleh ASTOR MAYER melakukan audit di lokasi dan mengambil sampel sesuai dengan peraturan Codex Alimentarius. Pengambilan sampel dilakukan minimal mencakup komponen berikut:
Kontak langsung dengan produk
Bahan baku
Kemasan
Produk jadi
Udara, air
Prosedur Sertifikasi
Audit direncanakan untuk Sertifikasi Kepatuhan Codex Alimentarius. Pemohon bertanggung jawab untuk menjamin kesesuaian suatu produk atau kelompok produk serta menjamin mutu produk tersebut.
Audit dilakukan dengan menilai sistem jaminan mutu pemohon, sistem jaminan produk, dan hasil analisisnya.
Berdasarkan temuan audit, ASTOR MAYER mengambil keputusan.
Sertifikat Kepatuhan diterbitkan sesuai dengan peraturan dan standar Codex Alimentarius yang relevan.